Polda Jambi Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Ganja

- Editorial Team

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 4,8 Kg dengan tersangka berinisial MFA (17), yang diduga sebagai kurir.

“Saat penggeledahan ditemukan 1 paket plastik warna hitam berisikan ganja yang hendak diantar kepada pemesan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Kamis (17/11/2022).

Ditresnarkoba segera melakukan pengembangan dan menemukan 50 paket plastik warna hitam yang berisi ganja dan 2 toples berisikan 46 paket kertas narkotika, serta 1npaket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.

BACA JUGA  Polresta DS Raih Peringkat Pertama Operasi Antik Toba Sejajaran Poldasu

Seluruh barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolda Jambi. Setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ, yang saat ini dalam pengejaran (berstatus DPO).

BACA JUGA  Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu

“Tersangka ini merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, ia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba. Tersangka MFA hanya dibayar sebesar Rp20.000 setiap pengantaran paket tersebut,” pungkasnya. (gusti)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB