Balikpapan, TRIBRATA TV
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran 1,9 kg Sabu dan menangkap orang pelakunya. Para pelaku merupakan kurir yang diperintah seorang bandar dari Pontianak, Kalbar.
Keempat orang tersangka itu masing-masing SR, Al, AM dan NP. “Mereka ditangkap Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 17.15 WITA di Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Madya Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (5/9/2024).
Saat penggeledahan, ditemukan dari keempat tersangka sejumlah bungkusan plastik yang dilakban, yang setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu dengan total bruto 2.016,43 gram atau netto seberat 1.952,53 gram.
Selain Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, tampak hadir dalam konferensi pers itu Kasubbid Penmas, AKBP I Nyoman Wijana, PS. Kasubsit 3 Ditresnarkoba Kompol Makhfud, serta perwakilan dari Provost Bidpropam, Dit Tahti dan sejumlah wartawan.
Keempat pelaku diinstruksikan oleh seorang bandar narkotika jenis sabu dari Kota Pontianak berinisial “B”. Untuk itu, pihak kepolisian Polda Kaltim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengejar dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Menurutnya, pemaparan ini dilakukan dengan transparans dan melibatkan media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik.
“Kami melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu secara transparan dan melibatkan media untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Seluruh barang bukti beserta keempat pelaku telah diamankan di kantor Polda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









