Polresta DS Raih Peringkat Pertama Operasi Antik Toba Sejajaran Poldasu

- Editorial Team

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Operasi Antik Toba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia selama 21 hari terhitung mulai tanggal 27 Januari 2021 sampai dengan 16 Februari 2021 berjalan lancar. Di Polda Sumut pelaksanaanya dibagi 2 Satgas yaitu Satwil Prioritas yang terdiri dari 5 Polres dan Satwil Imbangan yang terdiri dari 23 Polres sejajaran.

Selama berlangsungnya operasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil meraih peringkat pertama Satwil Imbangan Polda Sumatera Utara dengan mengungkap sebanyak 51 kasus narkoba.

BACA JUGA  Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Sabu

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan pelaksanaan Operasi Antik Toba bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 51 kasus dengan tersangka 61 orang dan barang bukti berupa sabu 870,02 gr, ekstasi 2 butir serta ganja 0,20 gram.

Lebih lanjut Kompol Ginanjar menjelaskan, dari total 51 kasus tersebut Sat Narkoba mengungkap 35 kasus dan 16 kasus dari polsek jajaran Polresta Deli Serdang.

“Dari total 51 kasus Narkoba tersebut jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 61 orang terdiri dari 58 laki-laki dan 3 perempuan”, ujarnya.

BACA JUGA  Polres Madina Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Tersangka yang ditangkap antara lain, RS (29) warga RT 023/ RW 008 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Palembang Selatan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan saat penangkapan.

“Dalam Operasi Antik Toba tahun ini sebahagian besar pelaku berperan sebagai kurir dan bandar,” tukas Kasat Narkoba.(yan)

BACA JUGA  Didatangi Segerombolan Polisi, Para Penguna Narkoba Kocar-Kacir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB