Anak Durhaka! Tak Diberi Uang, Seorang Pemuda di Madina Bacok Ibunya

- Editorial Team

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Wildan (WN) (30) warga Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tega membacok leher ibu kandungnya dengan menggunakan sebilah parang, gara-gara tidak diberi uang, Senin pagi (18/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, WN sudah lama jadi pecandu narkoba. Dia juga sudah berkeluarga dan sudah memiliki dua orang anak, namun WN sudah pisah dengan istrinya dan memilih tinggal bersama ibu kandungnya.

BACA JUGA  Selama Ramadhan, Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Narkotika

Seorang warga mengatakan, WN tega membacok ibunya akibat tersulut emosi karena tidak dikasih uang.

Ia juga menerangkan, korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Panyabungan. Sementara pelaku sudah diamankan warga saat hendak melarikan diri di wilayah kawasan perkebunan di Kecamatan Siabu.

Kanit Reskrim Polsek Siabu, Bripka Zulham, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, radi pagi pelaku sudah diamankan untuk menghindari amukan massa,” ungkap Zulham.

Zulham juga mengatakan, saat ini belum bisa menceritakan kronologis lengkap kejadian, sebab pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap korban dan pelaku.

BACA JUGA  Hendak Nikmati Shabu, Keburu Ditangkap Polisi

Sementara Dirut RUSD Panyabungan dr.Rusli Pulungan saat dihubungi lewat seluler membenarkan seorang ibu yang menjadi korban luka benda tajam asal Huraba II Siabu, dan sudah meninggal dunia.

“Saat ini sedang ditangani di kamar jenazah,” timpal dr.Rusli Pulungan.

—————————————

BACA JUGA  Omak - Omak Lobuhuala Labura, Resah Marak Peredaran Narkoba

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB