Nyanyian Ninja Sawit Ajak Penjual Sabu Ketengan Tidur di Sel

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Prapat Janji.

Keterangan foto : Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Prapat Janji.

Asahan, TRIBRATA TV

Nasib apes dialami RA alias Toner, penjual sabu ketengan (paket kecil, red) di sekitaran Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Lagi santai di dalam gudang buah tandan sawit yang lagi kosong, pria berusia 38 tahun warga Dusun VI Bangun Rejo Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane itu justru ditangkap sepasukan Polisi dari Polsek Prapat Janji.

Ceritanya, 20 Maret 2025 lalu, Polsek Prapat Janji awalnya menerima laporan dari pemilik Kebun Kelapa Sawit bernama Brigjen (Purn) Srs Janner Sirait, yang mengaku telah menjadi korban pencurian buah tandan sawit.

BACA JUGA  Saat Hendak Ditangkap, Maling Asal Batu Bara Nekat Tusuk Polisi Siantar

Menerima laporan ini, pihak Polsek dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kameda S SH langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pencurian itu dilakukan oleh IPS alias Wansek dan kawan-kawannya.

Jumat (11/04/25) siang, tim akhirnya berhasil meringkus Wansek saat berada di sekitaran Desa Suka Makmur.

Kepada tim, Wansek mengakui perbuatannya. Ia pun lantas mengaku jika hasil penjualan tandan buah sawit yang mereka curi dibelikan narkotika jenis Sabu.

“Nanyilah dia (Wansek), bilang kalo beli sabu dari si Toner. Posisi si Toner dibilangnya di gudang sawit gak jauh dari lokasi kita nangkap dia. Langsung kita ke lokasi. Si Toner kita ringkus pas lagi tidur-tiduran. Kita lakukan penggeledahan. Dan di balik cermin kita dapati 3 paket klip sabu siap edar dalam satu bungkusan kertas,” ungkap Kameda.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Meurandeh

“Untuk barang bukti pencurian oleh pelaku Wansek, kita amankan satu buah Egrek dan 10 tandan buah sawit. Sedangkan untuk pelaku Toner, selain 3 paket sabu, kita juga amankan uang senilai Rp261 ribu dan satu unit HP merk Vivo. Keduanya masih kita proses,” akhir Kameda di Mapolsek Prapat Janji, Sabtu (12/04/25) siang. (Gondrong)

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Shabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!