Bobol Sekolah, Aseng Diangkut Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi pelarian G alias Aseng (45) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara ini akhirnya kandas ditangan polisi. Pria yang berprofesi buruh bangunan ini diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang karena diduga membobol SMP Nahdatul Ulama Tanjung Morawa, Sabtu (18/10/2025).

Informasi diperoleh, G alias Aseng diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan atas pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Nomor LP/B/377/X/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 08 Oktober 2025 perihal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp82,5 juta.

Sebelumnya peristiwa itu bermula pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, saat itu pelapor Abdul Jabbar (57) diberitahukan salah seorang murid jika sekolah SMP Nahdatul Ulama telah dibobol maling karena pintu ruangan kepala sekolah/guru sudah terbuka.

BACA JUGA  4 Pencuri di Toko Spare Part Diringkus Polsek Tanjungpinang Timur

Lalu pelapor bersama beberapa siswa lainnya melihat ruangan yang dimaksud dan setelah diperiksa ternyata kunci depan ruangan telah dirusak maling dan 13 unit laptop chrome book, satu unit mesin printer epson, satu infokus merk Zyrex digondol maling yang diduga masuk melalui pintu ruang kepala sekolah/guru dengan cara merusak kunci menggunakan alat pencongkel. Lalu pelapor membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendapat laporan pengaduan itu, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan yang mengarah kepada terduga pelaku G alias Aseng.

BACA JUGA  Maling Ponsel Ditangkap Polsek Medan Baru

Upaya petugas mencari keberadaan terduga pelaku G alias Aseng membuahkan hasil. Pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat kabar jika G alias Aseng berada di kawasan Dusun I Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Petugas bergerak ke lokasi yang disebutkan dan mengangkut G alias Aseng berikut barang bukti 9 unit Laptop merek ZYREX, 4 unit Charger Laptop, 1 potong baju kaos warna hijau, 1 potong celana panjang warna hitam. Untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, G alias Aseng serta barang bukti diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025) membenarkan jika terduga pelaku G alias Aseng dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi

“Dari hasil interogasi, G alias Aseng mengakui perbuatannya dan sisa 4 unit laptop dijual ke kawasan Jermal Kota Medan. Dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (Febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru