Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran 2 kilogram narkotika jenis Sabu dengan menangkap seorang kurirnya pada Jumat (4/10/2024) malam kemarin.
Pengungkapan ini bermula dari informasi akan ada transaksi Sabu di Wisma Kurnia
Jalan Pepaya Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Mendapat informasi ini, tim yanh dipimpin PS Kasubdit 2 Kompol Ryan Fajri segera bergerak ke Kota Dumai dan memantau situasi di sekitaran Wisma Kurnia.
Saat pengintaian itu, sekira pukul 23.10 WIB, tim melihat seseorang laki – laki yang dicurigai mengendarai sepeda motor Yamaha Gear berhenti di Wisma Kurnia dan langsung masuk ke dalam.
Tidak berapa lama kemudian keluar dengan membawa sebuah kantong kresek warna hitam yg ditentengnya. Melihat hal tersebut tim langsung menangkap pria itu.
Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial A (26) warga Jalan Harapan Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Dumai ditemukan 2 bungkus besar Sabu dengan berat 2 kg.
Kepada petugas, A mengaku ia diperintah An untuk menjemput barang haram itu di Wisma Kurnia. A juga mengaku akan mendapat upah Rp10 juta setiap kilogram yang dibawanya.
Saat ini tim masih mengembangkan kasus ini, sementara pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









