Muaro Jambi, TRIBRATA TV
Ditreskrimsus Polda Jambi menahan 4 mobil tangki BBM non subsidi PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) yang diduga mengangkut BBM ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (17/4/2022) sekira 22.30 WIB.
“Kita mengamankan 4 unit mobil tangki yang diduga membawa minyak ilegal sedang melakukan transfer minyak ke kapal tugboat,” tutur Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Senin (18/4/2022).
Ia menambahkan pada saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan 2 tangki dengan kapasitas 10.000 liter serta 1 tangki dengan kapasitas 5000 liter yang sudah dalam keadaan kosong, dan masih tersisa 1 tangki 10.000 liter yang belum dibongkar.
“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelas Kombes Christian Tory.
Sejumlah sopir dan kapten kapal telah diamankan juga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Belum didapat informasi rinci
darimana BBM ilegal itu diperoleh. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








