4 Truk Tangki BBM Ilegal Diamankan Polda Jambi

- Editorial Team

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Ditreskrimsus Polda Jambi menahan 4 mobil tangki BBM non subsidi PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) yang diduga mengangkut BBM ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (17/4/2022) sekira 22.30 WIB.

“Kita mengamankan 4 unit mobil tangki yang diduga membawa minyak ilegal sedang melakukan transfer minyak ke kapal tugboat,” tutur Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Senin (18/4/2022).

BACA JUGA  Video: Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Narkoba

Ia menambahkan pada saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan 2 tangki dengan kapasitas 10.000 liter serta 1 tangki dengan kapasitas 5000 liter yang sudah dalam keadaan kosong, dan masih tersisa 1 tangki 10.000 liter yang belum dibongkar.

“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelas Kombes Christian Tory.

BACA JUGA  Wakapoldasu: Penindakan PETI di Madina Atas Instruksi Kapolri

Sejumlah sopir dan kapten kapal telah diamankan juga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum didapat informasi rinci
darimana BBM ilegal itu diperoleh. (Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB