Labura, TRIBRATA TV
Seorang laki-laki pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (18/1/2021) sekira pukul 02.50 WIB.
Pelaku diketahui berinisial ZAT (27) warga Dusun Pertanian Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan di pinggir Jalinsum sawah lebar Desa Sidua Dua Kecamatan Kualuh Selatan.
Kapolsek juga menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Rolis Selamat Panjaitan (25) warga Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /02/I/ RES. 1. 8 / 2021 /SU / RES.LBH/SEK. KL. HULU Tanggal 01/01/2021.
Selanjutnya, Tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Tim Tekab kemudian bergerak menuju ke lokasi yang dicurigai.
Tidak mau buruannya lari, Tim Tekab langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HENGLY NGL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








