Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Sumut) melayangkan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran PT Hari Sawit Jaya (HSJ) tidak miliki Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) kepada Kapolres Labuhanbatu, Selasa (17/01/2022) sore.
Pasalnya menurut data yang diperoleh, perusahaan ini tidak ada dalam data pemilik izin SIPA di kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral wilayah IV Sumatera Utara. Saat dikonfirmasi beberapa kali terkait izin SIPA via whatsapp, Humas PT HSJ enggan menjawab padahal pesan sudah masuk dan dibaca.
Di tempat terpisah, Benni Sahala Tambunan, Sekretaris LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut membenarkan pihaknya telah membuat laporan pengaduan.
“Benar bang kami sudah layangkan surat laporan aduan masyarakat ke Polres Labuhanbatu Cq Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu dengan nomor surat 02/P/LBH-PILAR/I/2023 sekitar pukul 16.21 WIB dan diterima bapak TB Tambunan,” ucapnya.
Selanjutnya kita akan tunggu dan kawal terus laporan pengaduan atas dugaan PT HSJ tak miliki ijin SIPA, dan bila Polres Labuhanbatu tidak menggubrisnya maka kami beserta tim akan layangkan ke Kapolda bila perlu ke Kapolri agar segera ditindak lanjuti,” tutupnya.(Doni Syahputra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









