Ketangkul Miliki Sabu, Warga Jalan Pijer Podi Gol di Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru meringkus seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu, Sabtu 28 Nopember 2020, sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi yang didapat dari kepolisian, terduga yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial JLD (39), warga Jalan Pijer Podi Nomor 61 Medan. Ia diringkus oleh petugas dari Jalan Jamin Ginting, tepatnya didepan perumahan Citra Garden Medan.

Kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya menangkap JLD, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA  Ketahuan Hendak Mencuri di Kos-kosan, Pemuda ini Nyaris Dimassa

Menerima informasi berharga tersebut, ia segera menugaskan anggotanya untuk melakukan penyidikan kelokasi yang diinformasikan tersebut. Tidak berselang lama melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang gerak – geriknya mencurigakan berada dilokasi. “Tidak menunggu lama segera personil kita melakukan penangkapan, ” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (17/12/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap JHD, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika di aspal. Narkotika tersebut baru dibuang pelaku dari mulutnya. Saat diintrogasi lebih lanjut kepada petugas JHD mengaku barang haram tersebut memang miliknya dan disembunyikan didalam mulutnya.

BACA JUGA  Diduga Suplai BBM ke Merangin, 2 Orang Warga Bungo Diamankan Polisi

Lebih lanjut dijelaskan Irwansyah Sitorus, pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000 di kawasan Jalan Dipanegara. “Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri,”sebut Irwansyah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka sudah ditahan di mako sel Polsek Medan Baru, berikut barang bukti narkotika yang diamankan petugas. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pemuda ini Ditahan Polsek Bukit Raya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru