Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru meringkus seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu, Sabtu 28 Nopember 2020, sekira pukul 16.00 Wib.
Informasi yang didapat dari kepolisian, terduga yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial JLD (39), warga Jalan Pijer Podi Nomor 61 Medan. Ia diringkus oleh petugas dari Jalan Jamin Ginting, tepatnya didepan perumahan Citra Garden Medan.
Kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya menangkap JLD, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Menerima informasi berharga tersebut, ia segera menugaskan anggotanya untuk melakukan penyidikan kelokasi yang diinformasikan tersebut. Tidak berselang lama melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang gerak – geriknya mencurigakan berada dilokasi. “Tidak menunggu lama segera personil kita melakukan penangkapan, ” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (17/12/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap JHD, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika di aspal. Narkotika tersebut baru dibuang pelaku dari mulutnya. Saat diintrogasi lebih lanjut kepada petugas JHD mengaku barang haram tersebut memang miliknya dan disembunyikan didalam mulutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Irwansyah Sitorus, pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000 di kawasan Jalan Dipanegara. “Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri,”sebut Irwansyah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka sudah ditahan di mako sel Polsek Medan Baru, berikut barang bukti narkotika yang diamankan petugas. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








