Merangin, TRIBRATA TV
2 orang warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dikabarkan diamankan unit Tipidter Polres Merangin pada Senin (17/10/2023) sore di Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Jambi.
Ke- 2 orang ini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian dikarenakan diduga membawa BBM jenis Solar dari Kabupaten Bungo menuju Kabupaten Merangin.
Menurut salah satu nara sumber menyebutkan BBM jenis Solar tersebut diamankan unit Tipidter Polres Merangin sebanyak 50 galon yang diangkut dengan mempergunakan satu unit mobil dumtruck.
“2 orang warga Bungo yang membawa solar sebanyak 50 galon dengan memakai mobil dumtruck diamankan Tipidter Polres Merangin pada sore tadi di Desa Danau,” ujar nara sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Merangin terkait penangkapan 2 orang warga Kabupaten Bungo beserta barang bukti BBM jenis Solar tersebut. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









