Beraksi Diberbagai Lokasi, Terduga Pelaku Curas dan Curanmor Diringkus Team Kuboyako Polsek Bontomarannu

- Editorial Team

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Pria berinisial HM alias Adi (26) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Bontonomarannu Polres Gowa lantaran telah berulangkali melakukan aksi tindak pidana kasus Curas dan Curanmor.

Terduga pelaku HM diamankan oleh Team “Kuboyako” Unit Opsnal Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa saat berada di Jalan Bandang, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, pada Rabu 11 Desember 2024 sekira pukul 23.00 WITA lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA Irzal Makkarawa saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian notor (Curanmor).

“Benar, beberapa hari lalu kami telah mengamankan salah seorang terduga pelaku kasus Curas dan Curanmor yang terjadi di wilayah hukum kami di Polsek Bontomarannu,” ungkapnya, pada Senin (16/12/2024).

BACA JUGA  Maling Motor di Kost-kosan Ditangkap di Kost-kosan

Ia juga menjelaskan pelaku tersebut menjalankan aksinya di jalan yang sepi dan kemudian merampas motor korban.

“Saat di jalan sepi, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban dan kemudian merampas paksa kendaraan korban. Jadi satu diantara dua orang terduga pelaku ini sementara dalam pengejaran” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Kanit Reskrim terduga pelaku juga melancarkan aksinya saat korban memarkir kendaraannya. Dan pelaku telah menjalankan aksinya di 5 lokasi yang berbeda.

“Selain itu, terduga pelaku juga
mencuri sepeda motor korban yang terparkir disamping kiri rumahnya. Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam rumahnya dan korban mengetahui kejadian tersebut ketika korban terbangun dan hendak keluar rumah,” ungkapnya lagi.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari keterangan pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Rinaldi dan Siti Romlah Ditangkap Polisi

Dari interogasi diperoleh keterangan, sepeda motor hasil curian dibawa pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran ke Kabupaten Enrekang dengan menggunakan mobil.

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor Mio M3 yang diduga hasil curian dan mobil Toyota Innova yang diduga digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian tersebut ke Kabupaten Enrekang,” tambahnya.

Kemudian, terduga pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan untuk mengetahui barang bukti sepeda motor lainnya serta menunjukkan TKP, namun saat diperjalanan terduga pelaku berusaha kabur.

“Saat pengembangan dan diperjalanan terduga pelaku ingin kabur sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara namun tidak diindahkan sehingga anggota mengarahkan tembakan secara terukur ke arah kaki dengan maksud untuk melumpuhkan, sehingga terduga pelaku terjatuh dan mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kanan dan betis sebelah kiri, sehingga pelaku di bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

BACA JUGA  Polres Sinjai Sulsel Ringkus Dua Pelaku Curanmor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru