Medan, TRIBRATA TV
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap tujuh program prioritas yang diusung Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak.
Dukungan serta apresiasi ini disampaikan GRIB Jaya dalam audiensi di Mapolrestabes Medan, Senin (17/11/2025).
Dalam audiensi tersebut, rombongan GRIB Jaya yang di antaranya dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC GRIB Jaya Medan Dudi Efni dengan Sekretaris Cabang, Drs Toyib Marbun, diterima langsung Kombes Pol Jean Calvijn.
Ketua OKK GRIB Jaya Kota Medan, Dudi Efni, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Calvijn yang dinilai selalu hadir di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik. GRIB Jaya Kota Medan mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan, yang selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Dudi Efni usai audiensi.
Menurut Dudi, kehadiran polisi sangat terasa, baik melalui pengamanan kegiatan, pelayanan publik, maupun dalam penanganan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menambahkan, kinerja mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu kian terasa dampaknya di masyarakat. Menurut GRIB Jaya, kondusivitas dan rasa aman di tengah-tengah masyarakat kian terasa membaik beberapa waktu belakangan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, berterima kasih atas komitmen dan dukungan yang diberikan GRIB Jaya.
Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes yang didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar turut meminta bantuan GRIB Jaya untuk bersama-sama mewujudkan suasana yang aman dan tertib.
“Mari kita jaga kondusivitas di Kota Medan ini dengan baik agar masyarakat Kota Medan merasa aman dan nyaman,” ucap Calvijn.
Ketua OKK Dudi Efni langsung menyatakan siap dengan cepat dan tegas untuk menjaga kondusivitas Kota Medan dengan senyum sambil berkelakar. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









