Viral di Medsos, Paksa Pengendara Beli Air Mineral, Pria ini Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki penjual air mineral yang memaksa pengendara mobil untuk membeli jualannya, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku bernama Reno Pasaribu (31) warga Jalan Iskandar Muda No. 1 Medan.

“Pelaku diamankan atas tindak lanjut terhadap video viral di media sisial (Medsos) adanya seorang laki-laki penjual air mineral yang meresahkan masyarakat dengan cara memaksa pengendara mobil untuk membeli jualannya di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Jamin Ginting Medan,”kata Kapolsek.

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Ciduk Pemakai Narkoba

Selain memaksa, pelaku juga memukul-mukul kaca mobil menggunakan botol minuman dan berkata kasar kepada seorang perempuan pengemudi mobil.

“Mendapat informasi tersebut, kemudian personil unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku diseputaran lokasi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Tanjungbalai

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mako Polsek Medan Baru. “Saat ini pelaku telah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru