Rawati Nduru Keberatan, Penganiayanya Tahanan Luar

- Editorial Team

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, TRIBRATA TV

Apa hendak dikata, kejadian penganiayaan yang dialami Rawati Nduru warga Jalan Bukit Harapan 1, Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara membuat ia trauma. Akibat pukulan kepada dirinya dan masalah yang dialaminya tak kunjung selesai, sehingga trauma yang dialami korban tak hilang dari kehidupannya. Ia kerap merasakan ketakutan saat keluar rumah maupun melakukan aktifitas sehari-hari.

Setelah kejadian korban langsung membuat laporan ke Polsek Padang Bolak di Jalan Sisingamangaraja Gunung Tua, dengan No LP : TBL/158/VII/2020/Tapsel/TPS Bolak/Sumut tanggal 07 Juli 2020.

Rawati melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana.

Rawati merasa tidak memperoleh keadilan di negeri ini, sehingga ia bingung entah apa yang harus diperbuat terhadap masalah yang dihadapinya.

BACA JUGA  Pastikan Tahanan dalam Pengawasan Ketat, Kapolres Humbahas Cek Ruang Tahanan

Selanjutnya, korban tetap berharap kasus yang dialaminya segera terselesaikan dengan penuh rasa keadilan dan tidak ada keberpihakan dari aparat berwenang.

Disebutkan, awal mulanya kejadian pada korban dimana saat ia hendak pergi ke pasar untuk membeli keperluan rumah tangga. Setiba di Pasar KUD Simangambat tiba-tiba seseorang tanpa basa-basi memukul korban hingga tersungkur jatuh ke tanah tanpa perlawanan dari korban.

Tak berselang lama, setelah korban membuat laporan pengaduan, petugas Polsek Simangambat langsung menciduk yang diduga tersangka dan diamankan oleh tim Reskrim Polsek Padang Bolak guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah tersangka ditahan beberapa hari di Polsek, ia dilepaskan polisi dengan alasan ada masuk permohonan penangguhan penahanan. Karena itu korban merasa kecewa karena tersangka sampai hari ini masih berada di luar tahanan

BACA JUGA  Sekda Paluta Lantik 47 Pejabat Administrator

Ketika disinggung sudah berapa lama tersangka diluar tahanan, korban menceritakan sudah hampir tiga bulan.

“Sudah hampir 3 bulan bang, dan belum juga ditangkap, anehnya setelah tersangka keluar dari tahanan saya dilaporkan balik dengan kasus penganiyaan,” ujarnya kepada TRIBRATA TV via seluler sembari menangis terseduh-seduh.

Korban berharap agar permasalahan yang dialaminya bisa mendapatkan rasa keadilan dan tidak ada keberpihakan aparat penegak hukum.

Ia juga berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar agar dibantu atas penganiayaan yang dialaminya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar terkait laporan korban, ia mengemukakan akan segera menangkap pelaku dan pihaknya sudah koordinasi dengan jajarannya di Simangambat.

BACA JUGA  Polisi Ciduk Belasan Tahanan yang Kabur

“Segera tersangkanya kita tangkap, dalam minggu ini kita tangkap dan sudah kordinasi dengan anggota di simangambat,” pungkas Kapolsek. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB