Makassar, TRIBRATA TV
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada puncak peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, yang dilaksanakan di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (17/8/2021).
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI yang tahun ini mengangkat tema ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’, bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup), Pabandya Ops Komlek Koops AU II Letkol LEL Dwi Teddy Y.T.S merupakan lulusan Akademi Militer 2002.
Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, menyampaikan, peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini diperingati di masa pandemi Covid-19, persatuan dan kerjasama menjadi jalan keluar dari pandemi ini.
“Di momentum tujuh belasan ini, kita tentu dengan 76 tahun Indonesia merdeka. Ini kita kembali diuji bagaimana persatuan kita dan gotong royong kita bersama untuk tetap selalu sabar menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Upaya bahu-membahu dan bergotong royong bersama dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah bersama, swasta dan masyarakat.
Ia menyebutkan, pandemi Covid-19 masih dialami di Indonesia termasuk di Sulsel. Ia meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Ditunjang dengan masyarakat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan imun serta kesehatan.
“Kita selalu berdoa mudah-mudahan kita dapat keluar dari masa-masa sulit ini,”ucapnya.
Adapun formasi Paskibra pada pengibaran kali ini terdiri dari kelompok 17 dan 8 dengan pembawa peti Nurul Salzabila Ghazali (SMAN 21 Makassar) dan pembawa baki Veby Novelia Putri (SMAN 2 Palopo).
Sedangkan pengerek bendera Muhammad Rizal HS (SMAN 5 Gowa), komandan kelompok (dampo) Ahmad Sabikun Uman (SMAN 3 Bone) dan pembentang Zul Muhalik Ramadhan (SMAN 5 Makassar).
Pada kesempatan ini juga melakukan launching 9 bus mobile vaksinator dan 9 ambulance vaksinator keliling, pemberian penghargaan pada tokoh Covid-19 dan pemberian bingkisan pada veteran. (yusuf r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








