Kabupaten Madina Berlakukan PPKM Mikro

- Editorial Team

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara mulai berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak Jumat (16/7/2021) sampai dengan Rabu (21/7/2021). 

Hal ini disampaikan Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasatlantas Polres Madina AKP Septian. Menurutnya PPKM Mikro digelar di dua titik, pertama di Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kemudian titik kedua di Kecamatan Kotanopan dekat dengan perbatasan Sumatra Utara dan Sumatera Barat.

BACA JUGA  2 Residivis Ditangkap Polres Madina Karena Edarkan Narkoba

Satuan Polres Madina bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Madina bersatu padu dan bersigergitas dalam melaksanakan PPKM, mengingat kondisi Sumatera Utara saat ini dalam kondisi darurat, “papar Kasatlantas.

“Kami mengapresiasi masyarakat dan menghaturkan terimakasih atas kesadarannya yang telah mematuhi Protokol Kesehatan. PPKM ini bertujuan meminimalisir penularan Covid-19,” tambahnya. 

Dikatakannya, di pos PPKM Mikro digelar vaksinasi massal dan penyekatan kenderaan, baik yang menuju luar kabupaten maupun yang menuju ke Sumatra Barat.

BACA JUGA  Kelompok Tani di Madina Terima Bantuan Pupuk Organik Cair dari Kementan

Ia juga meminta kepada para pengendara harus memiliki Dokumen seperti tes Antigen dan hasil tes swab.

Ia menghimbau warga mengurangi dan membatasi bepergian, sebaiknya saat diberlakukan PPKM warga senantiasa mentaati Prokes, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Iswandi)

—————————————

BACA JUGA  Nekat Mudik Akan Dipaksa Putar Balik Oleh Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru