Kelompok Tani di Madina Terima Bantuan Pupuk Organik Cair dari Kementan

- Editorial Team

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, TRIBRATA TV

Sebanyak 401 Kelompok Tani di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari 7 kecamatan mendapat bantuan 13.984 liter pupuk organik cair dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Penyaluran bantuan pupuk organik cair tersebut diberikan staf Dirjen PSP kementan RI, Sismiyanti dan Nur Hasanah kepada Kadis Pertanian Madina, Sihar Nasution disaksikan oleh perwakilan kelompok tani di Desa Huraba Kecamatan Siabu, Selasa (20/09/2022).

Setelah Kadistan Madina, Sihar Nasution menerima bantuan pupuk dari staf Dirjen PSP Kementan RI, Petugas Pengambil Contoh (PPC) dari Sucofindo, Adriansyah dan Bambang Jarwani memeriksa sampel pupuk organik cair.

Kadistan kemudian menyerahkan bantuan pupuk organik cair secara simbolis kepada perwakilan Kelompok Tani Martondi Desa Huraba.

Sihar Nasution menjelaskan bantuan pupuk organik cair sejumlah 1.164 kotak ini merupakan bantuan dari Dirjen PSP Kementan RI yang anggarannya berasal dari APBN yang diperuntukkan bagi 401 kelompok tani di 7 kecamatan di Kabupaten Madina.

BACA JUGA  Pj. Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Ke 7 kecamatan itu yakni Kecamatan Hutabargot sebanyak 1.656 liter dengan luas lahan 414 ha, Kecamatan Panyabungan sebanyak 2.324 liter dengan luas lahan 581 ha, Kecamatan Tambangan sebanyak 1.068 liter dengan luas lahan 267 ha, Kecamatan Siabu sebanyak 4.688 liter dengan luas lahan 1.172 ha.

Kemudian Kecamatan Panyabungan Barat sebanyak 36 liter dengan luas lahan 9 ha, Kecamatan Kotanopan sebanyak 1.780 liter dengan luas lahan 445 ha dan Kecamatan Panyabungan utara sebanyak 2432 liter dengan luas lahan 608 ha dengan total keseluruhan 3.496 ha.

“Bantuan pupuk organik cair ini diperuntukkan kepada tanaman holtikultura seperti jagung, padi, sayuran, sawit dan lain sebagainya. Bahkan, pupuk organik cair ini juga bisa dipergunakan untuk tanaman bunga seperti anggrek dan sebagainya. Intinya, bisa untuk tanaman apa saja”, jelasnya.

BACA JUGA  Presiden IPM Minta Pemerintah Segera Legalkan Pertambangan Rakyat

Agar pemakaian pupuk organik cair ini bisa dimanfaatkan seutuhnya, Sihar mengimbau kepada peserta kelompok tani memahami cara pemakaiannya sesuai dengan aturan yang ada pada tabel di botol pupuk, demi mendapatkan hasil panen yang maksimal.

“Cara penggunaan pupuk organik cair ini saya minta dilakukan sesuai dengan aturan yang ada di label atau tabel botol pupuk. Dan semoga saja, dengan adanya bantuan pupuk ini, hasil pertanian kita bisa menjadi lebih baik san meningkat”, harapnya

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Martondi dari Desa Huraba kecamatan Siabu, Salwan Pulungan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian Kabupaten Madina dan Dirjen PSP kementerian RI atas bantuan yang diberikan.

“Semoga dengan adanya bantuan pupuk organik cair ini, hasil pertanian kita di Kabupaten Madina ini bisa meningkat dan membaik. Sehingga, pendapatan para petani bisa meningkat”, ujarnya. (Hendra Ray)

BACA JUGA  Kapolsek Medan Area Salurkan Bantuan Kapolda Sumut pada Korban Kebakaran

Keterangan foto : Kadistan Madina, Sihar Nasution (Kanan) bersama staf dirjen PSP Kementan RI (Kiri) ketika menyerahkan bantuan pupuk organik cair secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani di kecamatan Siabu, Selasa (20/09/2022).(Hendra Ray)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru