Disdukcapil Kabupaten Nias Gelar Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan

- Editorial Team

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias melakukan pelayanan keliling administrasi kependudukan yaitu, perekaman data penduduk, pengurusan dokumen jependudukan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (16/05/2023).

Dalam keterangan persnya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu dalam keterangan persnya mengatakan pada bulan Mei 2023 sudah dijadwalkan untuk melakukan pelayanan keliling administrasi kependudukan untuk beberapa kecamatan yaitu, Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Sogaeadu, Kecamatan Somolomolo dan Kecamatan Hiliduho.

BACA JUGA  132 Warga Desa Gazamanu Terima BLT Dana Desa Tahap I

“Khusus tanggal 15-17 Mei 2023 hari pertama pelayanan dilaksanakan di Kecamatan Hiliserangkai bertempat di aula Kantor Camat Hiliserangkai,” ucapnya.

Ia menghimbau seluruh masyarakat Penduduk Kabupaten Nias di lokasi pelayanan agar datang langsung mengurus dokumen kependudukan masing-masing dengan melengkapi persyaratan berkenaan.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Nias juga gencar melakukan APALAH KITA (Aksi Pelayanan Akta Lahir dan KIA terintegrasi) dengan mengunjungi sekolah untuk pelayanan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pelajar.

BACA JUGA  Pemerintahan Desa Orahili Gomo Bagikan BLT Tahap Kedua

“Ibarat air terus mengalir demikianlah Disdukcapil Kabupaten Nias terus kerja fokus melakukan pelayanan keliling demi administrasi warga Kabupaten Nias, “pungkasnya. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru