Polresta Deli Serdang Gelar Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar

- Editorial Team

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, memimpin deklarasi tolak narkoba menuju Sumut Bersinar (bersih narkoba), Sabtu (17/4/2021).

Deklarasi yang dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar, Kapten Inf. Poniman Danramil 05/ Batang Kuis yang mewakili Dandim 0204/Deli Serdang, dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat ini berjalan lancar dan sukses.

Kapolresta dalam arahannya mengatakan permasalahan narkoba setiap tahunnya terus meningkat. Bahkan para sindikat narkoba tak putus akal dalam memasarkan barang haramnya. Meski harganya sangat mahal namun ada istilah narkoba paket hemat, sehingga masyarakat yang ekonomi rendah juga bisa membelinya.

BACA JUGA  Diamankan Polisi, Pengguna Narkoba Gagal CK

Atas hal itu, ia mengajak semua elemen masyarakat mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal untuk peduli dan bersama sama memberantasnya. Karena memberantas narkoba ini bukan hanya kerja kepolisian saja, lapisan masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi .

BACA JUGA  Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Ungkap 3 Kasus Narkoba

Disebutkannya, para penyalahguna narkoba mempunyai kelompok kelompok kecil, namun kita tidak boleh takut agar kejahatan tidak merajalela.

“Mari suarakan dan berkomitmen lawan narkoba bersama- sama, dan untuk para Kapolsek juga agar bekerja dan berperan aktif dalam melawan narkoba, bukan hanya Polresta, ” tegas Kombes Pol Yemi.

Diakhir kegiatan acara Deklarasi Tolak Narkoba ditandai dengan penanda tanganan Deklarasi bersama. (Yan)

BACA JUGA  Musnahkan Sabu 8,2 Kg, Kapolda Sultra Minta Hakim Jerat Tersangka dengan Hukuman Mati

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru