Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pencurian Sepeda motor (Curammor) diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Kamis (15/4/2021).

Pelaku diketahui berinisial ZBM (25) warga Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pelaku ditangkap oleh warga di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu dengan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/ 149/ IV/ RES 1.8/ 2021/ SU/ RES.LBH/ SEK.KL. HULU tanggal 04 April 2021 dengan korban Amat Karipun serta Laporan Polisi Nomor:LP/ 166/ IV/ RES 1.8/ 2021/ SU/ RES.LBH/ SEK.KL. HULU tanggal 15 April 2021 dengan korban Hayati.

BACA JUGA  Aniaya Tukang Becak, Mekanik Ditangkap Polisi

Masih penjelasan Kapolsek, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku berupa kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dan BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BK 6898 JAH.

Sebelum petugas datang, pelaku terlebih dahulu diamankan warga Desa Pulo Dogom. Lalu pelaku dibawa ke Kantor Desa Pulo Dogom, kemudian oleh pihak Desa menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu, ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Jurtul Togel Labusel Ditangkap Polres Labuhanbatu

Setibanya di Kantor Polsek Kualuh Hulu, petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di tempat yang berbeda sesuai dengan Laporan Polisi tersebut.

Pelaku mengaku sepeda motor yang dicurinya sudah dijual oleh rekannya Tejo, kini DPO dan sepeda motor masih dalam pencarian.

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mendapatkan bagian Rp500.000 dan Rp1.000.000, “ujar Kapolsek menjelaskan.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Miliki Kiloan Sabu, Pengusaha Properti di Batu Bara Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru