Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tim Tekab Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka pemainan judi tebak angka jenis Kim Hongkong, Senin (20/7/2020).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit kepada awak media mengungkapkan penangkapan penulis togel itu.
Awalnya laporan masyarakat menyampaikan ada pelaku penulis judi togel disalah satu warung. Menyikapi laporan itu, tim menyasar ke warung di Dusun Beringin, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Di lokasi tim mengamankan seorang laki-laki berinisial P (50), warga Dusun Beringin Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang, Labusel.
Juga mengamankan barang bukti, Pulpen, angka keluar Kim Hongkong, buku tulis berisikan angka pasangan, HP merek Nokia berisikan angka pasangan dan uang Rp116.000.
Atas perbuatan tersebut pelaku diancam dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 10 tahun atau denda sebesar Rp25 000.000. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









