Kapoldasu Dukung Penguatan Sistem Peradilan Pidana

- Editorial Team

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mendukung Pengadilan Tinggi Medan dalam penguatan peradilan pidana.

Bentuk dukungan itu pun disampaikannya saat mengunjungi Pengadilan Tinggi Medan di Jalan Ngumban Surbakti, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Kedatangan Kapolda Sumut bersama seluruh PJU Poldasu disambut hangat Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Erwin Mangatas Malau.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut memperkenalkan diri sebagai orang baru bertugas di Sumatera Utara setelah sebelumnya melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Sumut di Mabes Polri.

BACA JUGA  Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Pantau Harga Kebutuhan Pokok

“Kedatangan saya ini sebagai bentuk sinergitas serta mempererat hubungan silaturahim antara Polda Sumut dengan Pengadilan Tinggi Medan,” kata Irjen Pol Panca Putra.

Panca mengungkapan, terjalin kolaborasi antara Polri dan Pengadilan Tinggi akan memperkuat penuntasan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

“Tentunya diharapkan juga kolaborasi ini menguatkan sistem peradilan pidana dalam upaya penegakkan hukum yang lebih baik,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi di Nias

Menanggapi dukungan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, menyambut baik langkah penguatan sistem peradilan pidana dalam menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Apabila ada hal yang masih perlu dikoordinasikan dapat diinformasikan, sehingga dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara Pengadilan Tinggi dan Kepolisian Polda Sumut,” pungkasnya.(zak)

BACA JUGA  Sepanjang 2020, 53 Personil Polda Sumut Dipecat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru