Jatanras Polda Riau Tangkap 2 Pemilik Senjata Api, Hendak Dijual Rp15 Juta

- Editorial Team

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Seorang pelaku dan 3 unit senpi rakitan berhasil diamankan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan dalam konferensi pers, Senin (16/01/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Sunarto, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, ada seorang laki laki belakangan diketahui berinisial EB (40) menenteng tas dengan perilaku mencurigakan di salah satu toko minimarket Kota Pekanbaru

BACA JUGA  Polres Madina Gagalkan Peredaran Setengah Ton Lebih Ganja

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Dalam penggrebekan tim menemukan satu pujuk senjata api jenis revolver dan amunisi sebanyak 4 butir. “Rencananya senpi itu akan dijual seharga Rp15 juta,” kata Kabid Humas.

CEK VIDEONYA:

Dalam pengembangan tim mendapat informasi di Kabupaten Siak ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial TH (22) memiliki senpi laras panjang.

BACA JUGA  Polsek Sungai Raya Ungkap Penggelapan Barang Indogrosir

Hingga pada Jumat (12/01/2023) tim opsnal melakukan pengeledahan di rumah pelaku di Desa Rempak Kabupaten Siak. Dari rumahnya ditemukan dua buah senjata api laras panjang dan amunisi aktif 63 butir.

“Para pelaku dijerat UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 dengan ancaman seumur hidup atau selamanya 20 tahun,” tambahnya.

“Informasi masyarakat sangatlah penting, kami mengucapkan terimakasih banyak sehingga tim berhasil mencegah para pelaku,” ucap Sunarto. (situmorang)

BACA JUGA  Brigjen Pol Hengki Haryadi SIK MH Resmi Jabat Wakapolda Riau, Brigjen Pol Josy Kusumo dapat Promosi Wakapolda Kaltim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru