Jatanras Polda Riau Tangkap 2 Pemilik Senjata Api, Hendak Dijual Rp15 Juta

- Editorial Team

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Seorang pelaku dan 3 unit senpi rakitan berhasil diamankan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan dalam konferensi pers, Senin (16/01/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Sunarto, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, ada seorang laki laki belakangan diketahui berinisial EB (40) menenteng tas dengan perilaku mencurigakan di salah satu toko minimarket Kota Pekanbaru

BACA JUGA  Dibakar Cemburu, Suami Bersama 3 Rekan Aniaya Seorang Pemuda

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Dalam penggrebekan tim menemukan satu pujuk senjata api jenis revolver dan amunisi sebanyak 4 butir. “Rencananya senpi itu akan dijual seharga Rp15 juta,” kata Kabid Humas.

CEK VIDEONYA:

Dalam pengembangan tim mendapat informasi di Kabupaten Siak ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial TH (22) memiliki senpi laras panjang.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Maling Dompet dan Ponsel

Hingga pada Jumat (12/01/2023) tim opsnal melakukan pengeledahan di rumah pelaku di Desa Rempak Kabupaten Siak. Dari rumahnya ditemukan dua buah senjata api laras panjang dan amunisi aktif 63 butir.

“Para pelaku dijerat UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 dengan ancaman seumur hidup atau selamanya 20 tahun,” tambahnya.

“Informasi masyarakat sangatlah penting, kami mengucapkan terimakasih banyak sehingga tim berhasil mencegah para pelaku,” ucap Sunarto. (situmorang)

BACA JUGA  Arus Mudik Lancar, Kapolda Riau Berterimakasih pada Masyarakat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!