Poldasu Turunkan Anjing Pelacak Cek Ratusan Balpres Tangkapan Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu menurunkan tim anjing pelacak untuk memeriksa 783 balpres pakaian bekas yang diamankan di salah satu gudang ekpedisi di Rantauprapat, Selasa (29/6/2021).

Balpres yang berisi pakaian bekas ini diamankan dari kapal KM Citra Indah II, dengan nomor lambung GT 34 NO 1466 PPe di perairan Sei Berombang, Panai Tengah Labuhanbatu pada Sabtu (26/6/2021) malam.

BACA JUGA  Kapolres Taput: Penetapan Tersangka Bentrok Antar Pendukung Sesuai Hasil Gelar Perkara

Penangkapan kapal ini dibantu Beacukai yang menurunkan kapal patrolinya BC 1508.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan pihaknya minta bantuan Poldasu menurunkan anjing pelacak untuk mengecek barang bukti tangkapan.

“Kita yang minta bantuan dari Dir Sabhara Unit K9 untuk mengecek barang bukti,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Parikhesit dan Kasat Pol Air, AKP Iman AZ Ginting, Selasa (29/6/2021).

BACA JUGA  Pengedar Ganja 7,4 Kg, Diringkus Polisi

Anjing pelacak diturunkan untuk mengecek apakah diantara ratusan balpres itu ada barang kejahatan lain seperti narkotika.

Jika nantinya tidak ditemukan kejahatan lain, AKBP Deni menuturkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Beacukai untuk proses hukum lebih lanjut. (Marhite)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB