Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Polres Labuhanbatu menurunkan tim anjing pelacak untuk memeriksa 783 balpres pakaian bekas yang diamankan di salah satu gudang ekpedisi di Rantauprapat, Selasa (29/6/2021).
Balpres yang berisi pakaian bekas ini diamankan dari kapal KM Citra Indah II, dengan nomor lambung GT 34 NO 1466 PPe di perairan Sei Berombang, Panai Tengah Labuhanbatu pada Sabtu (26/6/2021) malam.
Penangkapan kapal ini dibantu Beacukai yang menurunkan kapal patrolinya BC 1508.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan pihaknya minta bantuan Poldasu menurunkan anjing pelacak untuk mengecek barang bukti tangkapan.
“Kita yang minta bantuan dari Dir Sabhara Unit K9 untuk mengecek barang bukti,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Parikhesit dan Kasat Pol Air, AKP Iman AZ Ginting, Selasa (29/6/2021).
Anjing pelacak diturunkan untuk mengecek apakah diantara ratusan balpres itu ada barang kejahatan lain seperti narkotika.
Jika nantinya tidak ditemukan kejahatan lain, AKBP Deni menuturkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Beacukai untuk proses hukum lebih lanjut. (Marhite)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









