Awalnya Diduga Duel, Ternyata Pelaku Bunuh Diri usai Tikam Pasangan Sejenisnya

- Editorial Team

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Sei Rotan Deli Serdang akhirnya terungkap. Sebelumnya diduga terjadi duel maut antara dua perempuan.

Namun setelah dilakukan penyelidikan. polisi memastikan, pelaku bunuh diri setelah menikam pasangan sejenisnya.

Pelaku AS (35),langsung bunuh diri di rumah kontrakannya di Gang Tarigan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya penganiayaan terhadap seorang perempuan, AK (34), yang merupakan pasangannya sendiri.

BACA JUGA  Kurang dari 4 Jam, Pembunuh Sito'olo Laia Diringkus Polres Nias Selatan

Korban mengalami luka tikaman di bagian leher dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Awalnya beredar informasi, ada seorang wanita di dalam rumah kontrakan Gang Tarigan menjadi korban pembunuhan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV, diketahui yang meninggal adalah pelaku, dan ia meninggal karena bunuh diri,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Tak Sesuai Slogan, Pedagang Telur Beri Kado Balon Hitam ke Polda Sumut

BERITA TERKAIT

Duel Maut 2 Perempuan di Deli Serdang, 1 Meninggal, 1 Luka-luka

Dari rekaman CCTV di lokasi, lanjutnya, terlihat peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar. Saat itu AS dan AK serta anak perempuannya sedang tertidur.

Tiba-tiba AS bangun dan langsung memiting leher korban dan menikamnya menggunakan gunting. Usai aksinya, pelaku kemudian menikam dirinya sendiri. (red)

BACA JUGA  Pembunuh Perempuan yang Dibuang Dalam Karung Diburu Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru