Perampokan Toko Emas Direncanakan Matang, Seorang Pelaku Tewas Ditembak

- Editorial Team

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan aksi perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan terencana dengan baik. Kelima pelakunya melakukan perampokan dengan perencanaan matang.

Hal ini disampaikan Kapolda dalam konperensi pers ungkap kasus perampokan toko emas di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).

Kelima tersangka yakni Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis Medan Amplas, Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkn II Medan Johor, serta Dian.

Irjen Pol Panca Putra memaparkan ide perampokan itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang. Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul, Farel dan Prayogi alias bejo.

BACA JUGA  Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Tekab Percut Sei Tuan

“Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik,” ucap Kapolda.

Ide soal lokasi Pasar Simpang Limun ini juga kata Kapolda dari tersangka Hendrik. “Sebelum pelaksanaan, mereka melakukan observasi. Peninjauan ke lapangan pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari,” bebernya.

Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi pasar itu untuk melihat sasarannya, menentukan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya.

“Hasil observasinya dilaporkan kepada saudara Hendrik. Dan direncanakanlah perampokannya pada besok harinya,” terang Kapolda.

Perencanaan yang matang juga terlihat dari para pelaku melapisi jarinya dengan plaster kain atau hasaplas.

“Apa tujuannya? sehingga sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” sebutnya.

Irjen Panca menyampaikan setelah mendapat laporan perampokan, Polda Sumut langsung membentuk tim. Polda Sumut bekerjasama dengan Pemko Kota Medan mengecek CCTV milik Pemko.

BACA JUGA  Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Ditangkap Polisi

“Dari ke 5 tersangka polisi mengamankan barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah orang tua dari Hendrik dan tidak berkurang sedikit pun karena emas belum sempat dijual dengan jumlah sebanyak 6,8 Kg dan semuanya masih dalam utuh,” jelasnya.

Salah seorang tersangka, terpaksa ditembak mati polisi karena mencoba melawan saat dilakukan prarekonstruksi.

Barang bukti yang disita yakni sepucuk senpi laras panjang, 1 magazine, sepucuk senpi laras pendek jenis pistol, sepucuk senpi laras pendek Revolver, 117 butir peluru ukuran 9 MM, 69 butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 butir Rev ukuran 3,8 MM, sepeda motor Honda Beat putih les biru.

BACA JUGA  Longsor di Tapteng Tewaskan Satu Keluarga

Kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KE 4e, 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polda Sumut akan terus melakukan penyelidikan kasus ini untuk mengetahui darimana senjata api tersebut didapat. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB