Polda Sumsel Grebek Judi Sabung Ayam

- Editorial Team

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Jatanras Direskrimum Polda Sumsel menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial BS (51) karena nekat mengelola arena judi sabung ayam. Ia ditangkap saat anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum menggrebek pada Sabtu (14/8/21) sekitar pukul 16:00 WIB.

Dalam pengerebekan di perkebunan Kelapa Sawit wilayah Tutupan Kecamatan, Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komerin Ilir (OKI) petugas mengamankan 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai Rp1 juta.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan mengatakan, 15 orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dimana seorang diantaranya oknum Polri.

BACA JUGA  Video: Polda Riau Gagalkan Peredaran 56 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Oknum polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit,” katanya Senin (16/8/2021).

Supriadi mengungkapkan dalam satu hari arena judi sabung ayam dan dadu koprok menghasilkan keuntungan Rp10 juta. Namun dalam seminggu hanya dua hari membuka pertandingan yakni hari Rabu dan Sabtu. Artinya dalam dua hari tersebut terkumpul Rp20 juta.

“Menurut pengakuan tersangka oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut satu bulan. Ia bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH,” jelas Supriadi.

BACA JUGA  Polres Nisel Tangkap Pengedar Sabu

Dalam penggrebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengangkut kendaraan roda milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena sabung ayam, dadu koprok, satu ayam serta uang tunai Rp1 juta.

“Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Dimana peran satu orang merupakan pengelola arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan,” ujarnya.

Pengakuan Sayuti, dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp200.000 dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai.

BACA JUGA  Ingin Cepat Punya Sepeda Motor, Pemuda Ini Nekad Mencuri

“Saya hanya mendapatkan upah dua ratus ribu rupiah saat pertandingan selesai,” ungkapnya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB