Ingin Cepat Punya Sepeda Motor, Pemuda Ini Nekad Mencuri

- Editorial Team

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, TRIBRATA TV

Karena ingin memiliki sepeda motor namun tak punya uang, ZL (27) nekad mencuri sepeda motor milik SB (54) warga Bangkar Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa 21 Desember 2022 lalu. Sore itu sepulang berkunjung dari tempat saudaranya, korban kemudian memarkir sepeda motornya di dalam garasi yang berada disamping rumah.

Esoknya pagi, saat korban membersihkan teras, ia melihat ada sepasang sendal yang bukan miliknya.

Merasa curiga korban lalu memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Akibatnya mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

BACA JUGA  Polsek Jajaran Polres Batola Gelar Jumat Curhat, AKBP Diaz: Kita Dengar Aspirasi Warga

Atas pencurian itu korban melapor ke polisi. Tim yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, menjelaskan, pelaku ZL ditangkap pada Senin (6/3/2023) setelah petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di warung di pinggir jalan Trans Kalsel -Kaltim, Bangkar, Desa Muara Uya, Tabalong bersama kawan-kawannya.

“Saat itu pelaku menggunakan kendaraan yang dicurinya,” katanya, Selasa (7/3/2023).

BACA JUGA  Sembunyikan Paket Sabu di Mulut, Pria ini Diringkus

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekat mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

Kendaraan tersebut juga hanya dipakai sendiri. Untuk mengelabui, pelaku mengupas stiker sepeda motor dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya.

“Pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya pada awak media. (rian)

BACA JUGA  Sempat Dikirim ke Jakarta, Polda Riau Gagalkan Peredaran 7,12 Kg Sabu dan 999 Butir Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB