Ambil Paksa Sepeda Motor, Polisi Tangkap 3 Debt Collector 2 Diburu

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tiga pria warga Kota Tebing Tinggi bernama Parma Hadi alias Parma (32) warga Dusun IV Desa Paya Lombang, Ingot Pardomuan Sitorus Alias Ingot (30) warga jalan Abdul Rahim Lubis Lingkungan II dan Ahmad Syamsuri Pane (43) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis diciduk Satreskrim Polres Tebing Tinggi karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemberatan sebuah sepeda motor milik warga,Selasa (14/7/2020).

Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Rabu (15/7/2020) menyebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis tepat di pinggir jalan lintas Brohol Dolok Masihul.

Sementara itu dua pelaku lainnya berstatus DPO yakni, Muksin (28) alamat BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis dan Frenki Nadeak (29) warga Jalam Antur Mangan Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Binjai Sayangkan Unggahan Keluarga Korban Pembakaran Rumah

“Kelimanya bekerja sebagai Debtcollector PT. Todo Raka Prawira Abadi Pematangsiantar,” ungkapnya

Selain itu kata AKP Josua, barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat atas nama Sisilia Jenni Pandiangan dan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1138 VD namun menggunakan Nopol palsu BK 1169 MX.

Peristiwa terjadi saat korban yakni Alpontus Pandiangan (59) warga Dusun III Desa Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Setia Budi menuju arah Dolok Masihul. Tiba-tiba dari arah belakang sebuah mobil Avanza milik para pelaku memepet korban.

“Dua orang laki-laki turun dari mobil tersebut lalu salah satunya berkata “ini kereta bermasalah kenapa platnya tidak dipasang. Pelaku meminta agar STNK sepeda motor diserahkan,”kata Kasubbag Humas.

BACA JUGA  Belasan Kali Mencuri di Perkantoran dan Sekolah, Warga Desa Benawa Tengah Diringkus

Beralasan menyelesaikan masalah itu,seorang pelaku mendorong korban masuk kedalam mobil. Sedangkan dua pelaku lainnya membawa lari sepeda motor itu.

Para pelaku kemudian membawa korban ke arah Simpang Empat Kota Tebing Tinggi dan saat melintasi Rumah Sakit Umum Pamela, Alpontus meminta turun.

“Permintaan korban ditolak dan salah satu pelaku justru memiting leher korban sambil mengancam akan meninju korban,”tutur Josua.

Alpontus kemudian diturunkan sebelum jembatan Sungai Padang sambil berteriak maling. Akan tetapi para pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/293/ VII/2020/SU / RES.T.TINGGI / SPKT. TT, tanggal 14 Juli 2020.

BACA JUGA  Ketangkap Massa Curi Ponsel, Ansori Diamankan Polsek Medan Area

“Petugas yang memburu pelaku kemudian menangkap tiga diantaranya di wilayah Dusun XIII Desa Manjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai,” tutupnya. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru