Kasat Reskrim Polres Binjai Sayangkan Unggahan Keluarga Korban Pembakaran Rumah

- Editorial Team

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Polres Binjai telah merilis ke publik terkait kasus pembakaran rumah Sabarsyah yang berhasil diungkap hingga menetapkan otak pelaku bernama Rasil Sembiring (38).

Rasil Sembiring ditangkap Polisi dari tempat persembunyian di Pasar 2 Namotrasi Desa Purwobinangun Kabupaten Langkat pada Minggu (27/6/2021) lalu.

Selain itu, polisi telah menahan dua dari total enam tersangka. Mereka adalah Rasil Sembiring alias Rasil (38) dan SUP alias Upil (50). Sedang empat tersangka masih DPO.

Namun, atas upaya dan kerja keras Polres Binjai dalam mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut mendapat tanggapan berbeda dari anak korban.

Dalam unggahannya di sosial media (sosmed), Solihin anak Sabarsyah mengatakan dalam kasus tersebut orangtuanya secara pribadi belum ada menerima hasil perkembangan kasus itu secara terperinci.

Ia pun menuding Polisi menunjukan tersangka hanya untuk publik bukan kepada korban sebagai pelapor, sebab hingga kini orang tuanya belum diberitahukan apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini.

“Selaku anak korban pembakaran rumah wartawan di Binjai, saya menjelaskan dalam kasus ini orangtua saya mengatakan secara pribadi belum ada menerima hasil perkembangan kasus pembakaran itu secara rinci dan tersangka hanya diperuntukkan untuk ke publik bukan untuk ke korban sebagai pelapor belum diberitahu apakah dalam kasus itu sudah ada tersangkanya,” unggah Solihin dilaman Facebooknya, Rabu (14/7/2021).

BACA JUGA  Cabuli Anak Kandung, Bapak Beranak Tiga Lemas Diringkus Tekab

“Ada pula gitu ia, sipelapor (korban) aja belum menerima pemberitahuan bahwa pelaku pembakar rumahnya sudah ada ditangkap dan di Dooooor. Kenapa lah pula ada beberapa oknum sudah memuat keterangan kasus itu. Gawat kali dunia nih, Gak ngerti awak (saya), pusing kepala Nii kita. Hancur kali bah,” tulis Solihin.

Playing Victim

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Riski Pratama ketika dikonfirmasi menyampaikan keheranannya sembari menyebutkan agar keluarganya jangan menjadi playing victim.

Yayang juga menegaskan, hampir setiap hari keluarga korban bertanya terus ke pihaknya siapa saja yang sudah ditangkap.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks yang Viral

“Setiap hari dia nanyain siapa saja yang sudah ditangkap. Jadi jangan playing victim bang,” ujar AKP Yayang kepada TRIBRATA TV, Rabu (14/7/2021) sore.

Mantan Kasat Reskrim Polres Belawan itupun menyampaikan keheranannya, kenapa anak korban berkata demikian dan diposting di media sosial (medsos).

Menurut Yayang, pihaknya sudah memberitahukan kepada korban, dan sudah diketahui melalui media kalau pelaku sudah ditangkap polisi. Ia juga memberikan nasehat kepada anak korban agar jangan berkilah seolah-olah mencari simpati dari orang lain.

“Kok bisa dia ngomong begitu? Kok bisa kami tidak memberitahukan ke korban? Sementara korban sendiri sudah mengetahui pelaku pembakaran sudah kami tangkap,” ujar AKP Yayang heran.

“Jangan dia berkilah seolah-olah minta simpati dari orang lain untuk menggerakkan orang lain berpikir bahwa dia seperti teraniaya sekali,” tambahnya lugas.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Binjai berhasil membekuk Rasil Sembiring, otak pelaku pembakaran rumah orang tua wartawan Sabarsyah yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.

BACA JUGA  Tim Opsnal Narkoba Polres Sibolga Tangkap Pemakai Sabu

Pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, tak mau buruan kabur akhirnya polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku secara tegas dan terukur.

Motif pembakaran rumah tersebut adalah tidak senang atas pemberitaan yang menyudutkan ketua organisasi yang dinaungi pelaku.

Dikatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan orang dan saksi, diketahui bahwa Rasil Sembiring adalah otak pelaku dua kejahatan yang dialami Syahzara Sopian dan keluarganya.
(Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru