Belasan Kali Mencuri di Perkantoran dan Sekolah, Warga Desa Benawa Tengah Diringkus

- Editorial Team

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hulu Sungai Tengah, TRIBRATA TV

Belasan kali beraksi di sejumlah perkantoran hingga sekolahan, akhirnya pelaku pencurian ditangkap Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (4/7/2024).

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Humas Polres HST, Husaini menyampaikan, pencurian itu terjadi di Kantor KONI HST pada Kamis (7/7/2022) pukul 00.00 Wita di Jalan Bhima Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai dan Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Tenaga Kerja pada Senin (23/1/2023) sekira jam 12.35 Wita di Jalan H. Sibli Imansyah.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencuri Burung Diringkus Polisi

Juga pencurian di SMPN 1 Barabai Jalan SMP No 1 pada Senin (24/4/2023) sekira jam 17.00 Wita di Jalan SMP No. 11 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin, 3 Juli 2023 anggota Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andi Patinasarani berhasil mengamankan pelaku berinisial PR warga Jalan Dharma Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamtan Barabai di rumahnya di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai,” ucapnya.

BACA JUGA  Menolak Rujuk, Halimah Kena Tikam

Ia bilang, pihaknya mengamankan beberapan laptop dan notebook di rumah pelaku.

“Dari introgasi pelaku mengakui juga ada mencuri di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PMD berupa Sembako, KONI, SMAN 1 Barabai, SDN Banua,SDN Labung Anak, Kantor Kecamatan Barabai, SMPN 7 Barabai, SDN Taal dan SDN Kasarangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sekarang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres HST. (Nanang)

BACA JUGA  Polres Merangin Amankan Tersangka Judi Online dan Judi Togel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru