Medan, TRIBRATA TV
Polda Sumut merekomendasikan agar pemerintah daerah (pemda) menutup tiga tempat hiburan malam di Sumatera Utara (Sumut). Sebab, tiga tempat hiburan malam ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.
“Polda Sumut resmi mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam,” kata Dirresnarkorba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7/2025).
Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.
Calvijn menjelaskan, dalam penggerebekan Studio 21 petugas menangkap dua orang. Petugas juga menyita 97 butir ekstasi, 15 butir pil Happy Five, serta uang tunai Rp 9 juta hasil penjualan.
“Di D’RED KTV & Club, petugas menangkap waiters dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, melakukan tes urine dan hampir seluruh pengunjung positif narkoba,” ujarnya.
Sementara Dragon KTV, petugas mengamankan waiters dan menemukan barang bukti berupa 708 butir ekstasi serta 25 botol ketamine.
“Ketiga lokasi sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menutup ketiga tempat hiburan malam itu. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat.
“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” katanya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









