Medan, TRIBRATA TV
Puluhan kali beraksi, akhirnya dua pencuri sepeda motor berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan.
Terakhir keduanya beraksi di Jalan Tuasan Gang Pribadi Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung pada Selasa 1 Febuari 2022 sekira pukul 17.30 WIB.
Keduanya, M.Fahri (23) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia dan FA (26) ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan Hendri DW Gurning (50).
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung menangkap seoramg pelaku.
“Petugas kita berhasil mengamankan pelaku lainnya didekat kampus UMSU dan segera kita boyong ke mako Polsek Medan Timur,” terang Iptu Jepri Simamora.
Dari pengakuan pelaku diketahui, keduanya telah beraksi mencuri sepeda motor di 20 titik seputar Kota Medan.
“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan,” pungkas Kanit. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









