Padangsidimpuan, TRIBRATA TV
Hanya dalam tempo hitungan jam, Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua remaja penjambret, Kamis (16/4/2020). Keduanya ditangkap saat berada warung kopi Simamora Jalan Kartini, Kelurahan Sitataring Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Keduanya, Jhonny Hutapea (18) warga Jalan Teuku Umar Gang Maruli Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidempuan Selatan dan Wendy Nuari Sinurat (23) warga Jalan Sisingamagaraja Gang Dame Kelurahan Sitamiang.
Mereka ditangkap usai korbannya membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidempuan sesuai dengan LP/ 128/IV/2020/SU/PSP tanggal 16 April 2020.
Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat Reskrim AKP. Bambang H Tarigan mengatakan, Kamis sekira pukul 15.45 Wib, usai menerima laporan tim Tekab yang dikomandoi Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadsyah,SH segera melakukan penyidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Tak beberapa lama, tim menerima informasi kedua pelaku sedang berada di warung kopi Simamora. Tidak menyia-nyiakan waktu tim segera bergerak.
“Tanpa perlawanan akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus petugas,”sebut Kasat.
Keduanya langsung dibawa ke Mako Polres untuk penyidikan. Bersama mereka juga disita HP merk Samsung berwarna biru dan sepeda motor Honda Beat hitam,tanpa body dan plat nomor.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita jebloskan sementara kedalam sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Bambang H Tarigan. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








