Dalam Hitungan Jam, Duo Penjambret Ini Berhasil Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, TRIBRATA TV

Hanya dalam tempo hitungan jam, Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua remaja penjambret, Kamis (16/4/2020). Keduanya ditangkap saat berada warung kopi Simamora Jalan Kartini, Kelurahan Sitataring Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Keduanya, Jhonny Hutapea (18) warga Jalan Teuku Umar Gang Maruli Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidempuan Selatan dan Wendy Nuari Sinurat (23) warga Jalan Sisingamagaraja Gang Dame Kelurahan Sitamiang.

Mereka ditangkap usai korbannya membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidempuan sesuai dengan LP/ 128/IV/2020/SU/PSP tanggal 16 April 2020.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan Rawa Bening

Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat Reskrim AKP. Bambang H Tarigan mengatakan, Kamis sekira pukul 15.45 Wib, usai menerima laporan tim Tekab yang dikomandoi Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadsyah,SH segera melakukan penyidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tak beberapa lama, tim menerima informasi kedua pelaku sedang berada di warung kopi Simamora. Tidak menyia-nyiakan waktu tim segera bergerak.

BACA JUGA  Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

“Tanpa perlawanan akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus petugas,”sebut Kasat.

Keduanya langsung dibawa ke Mako Polres untuk penyidikan. Bersama mereka juga disita HP merk Samsung berwarna biru dan sepeda motor Honda Beat hitam,tanpa body dan plat nomor.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita jebloskan sementara kedalam sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Bambang H Tarigan. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pria yang Simpan Sabu di Sarung Tangan Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!