Polisi Tangkap Pria yang Simpan Sabu di Sarung Tangan Sepeda Motor

- Editorial Team

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Kepolisiam Sektor Medan Kota menangkap seorang pria pelaku narkoba berinisial MH (40) warga Kota Matsum, di kawasan Jalan Mesjid Raya Medan pada Senin (19/7/2021) lalu.

“Pelaku ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram,” terang Kanit Reskrim Medan Kota, Iptu Nova Pratama kepada wartawan dari ruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya pada Senin 19 Juli 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya seorang laki laki yang memiliki  sabu di Jalan Mesjid Raya.

BACA JUGA  Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polres Tebing Tinggi

Tim Reskrim pun segera melakukan pengintaian, setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai tim pun menghentikan sepeda motor Honda Revo BK 6845 IN yang dikendarai pelaku.

Dari penggeledahan tim menemukan barang bukti dari sarung tangan sepeda motor sebelah kiri.

Kepada petugas tersangka  mengakui sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya di jalan Brigjen Katamso Gang Pantai Burung seharga Rp50.000 dan mau dipergunakan sendiri.

BACA JUGA  Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Pembunuhan Penjaga Malam Kantor Penghulu di Siak

“Kini tersangka bersama barang bukti sabu 0,14 gram dan sepeda motor kita amankan,” tutup Kanit Reskrim. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB