Merangin, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Merangin kembali amankan seorang pelaku penganiayaan terhadap perempuan di Kantin PKK Kelurahan Pematang Kandis, pada Senin 16 Januari 2023.
Diketahui pelaku İfn adalah sama sama berjualan di Kantin PKK kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.
Hal ini disampaikan oleh nara sumber An, sekaligus korban.
“Jam sebelas siang tadi İfn dengan istrinyo Yke didatangi oleh Buser dan dibawa ke Polres Merangin, sementara istrinyo Yke mengikuti dari belakang dengan motor, sudah tü aku dipanggil jugo untuk dimintai keterangan, sekarang Dio di dalam lah kini,”ujar An.
Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada 3 Oktober 2022 lalu pukul 20.00 WİB. Korban An yang merupakan karyawan di kantin Queen Paris, didatangi pelaku beserta istrinya saar melayani pelanggan yang mau makan dan minum.
Yke menuding korban An menertawai anak pelaku yang jatuh tidak berapa jauh dari tempat korban bekerja.
Namun, saat korban An didatangi, istri pelaku Yke langsung mendorong tubuh korban sambil mengomel ngomel. Tidak lama berselang İfn yang merupakan pelaku langsung menendang perut korban dengan kaki sebelah kanan yang menyebabkan korban langsung tersungkur dan tubuh korban mengenai lemari etalase di kantin tersebut yang menyebabkan pecah tertimpa tubuh korban.
Kejadian ini juga terekam CCTV kantin tersebut
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban An langsung melapor ke unit PPA Polres Merangin. (Fitri/ Azan Firdaus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









