Merangin, TRIBRATA TV
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi cukup menggiurkan.
Betapa tidak, saat ini ada 12 alat berat jenis Excavator memporak porandakan bantaran Sungai Merkeh tanpa memikirkan dampak dan resiko dari penambangan emas ilegal tersebut.
Para pelaku tidak merasa takut, meski pihak penegak hukum sudah sering merazia dan menangkap para pelaku PETI. Namun tindakan itu tidak membuat efek jera para pelaku dan pemodal pelaku PETI.
Dari hasil pantauan dan informasi masyarakat setempat, dari 12 alat berat jenis Excavator yang mengais pundi-pundi emas di wilayah Desa Pulau Baru disinyalir dikuasai oleh alat berat jenis Excavator milik Icm, yang seolah olah kebal hukum.
“Sebelum Lebaran kemaren delapan alat berat bekerja mencari emas di Pulau Baru tü yuk, namun habis lebaran ni sudah nambah lagi alat masuk, menjadi dua belas sekarang Yuk” ujar salah satu warga, Minggu (7/05/2023).
Sementara itu, İcm yang disinyalir pemilik alat berat jenis Excavator yang melakukan aktivitas PETİ di Desa Pulau Baru saat dikonfirmasi pada Jum’at (5/05/2023) mengelak. Ia hanya menjawab alat yang dirental si itu Yo? sambil mengelak dari awak media di RS Abunjani Bangko. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









