Anggar Preman di Pantai Sejarah, Dua Warga Desa Perupuk Diciduk Polisi

- Editorial Team

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Istilah bahasa gaya Medan “Anggar Preman” dua warga Desa Perupuk, tak berkutik saat diciduk petugas Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, karena melakukan tindak kekerasan dan pungutan liar di objek wisata Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu (13/6/2021).

Kapolsek Lima Pukuh, AKP Rusdi, membenarkan personilnya mengamankan dua orang di lokasi Pantai Sejarah.

Disebut Kapolsek, personil langsung gerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar begitu mendapat informasi. Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di lokasi pantai.

BACA JUGA  Mantan Pj Kadisdik Riswandi dan Suparmin Divonis 1 Tahun Penjara

Pelaku atas nama, Amsal (19) dan Matsah (30) warga yang sama di Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebut AKP Rusdi.

Kedua pelaku ditangkap karena adanya pengaduan berdasarkan LP/ B / VI/2021/ lSPKT /POLSEK LIMA PULUH /POLRES BATU BARA.

Kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap petugas tiket masuk ke lokasi Pantai Sejarah.

Saat ditangkap keduanya didapati melakukan pungutan parkir liar di lokasi parkir Pantai Sejarah.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan sejumlah uang hasil pungutan parkir liar sejumlah 33 ribu rupiah.

BACA JUGA  Pesta Sabu di Penginapan, 2 Pria dan 1 Wanita Kena Grebek

Menurut salah seorang pekerja Pantai Sejarah yang tak ingin namanya disebutkan, kedua pelaku memukul petugas tiket dipintu masuk, karena ditegur oleh penjaga tiket.

Saat melintas dipintu masuk, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kencang. “Petugas tiket menegur agar pelan – pelan mengendarai sepeda motor, dan pelaku tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan,” sebut sumber.

Satu orang lagi sebagai pelaku utama melarikan diri, sebut pekerja pantai.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti uang kutipan parkir liar sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)

BACA JUGA  Pencuri Kotak Infaq Berpakaian Gamis yang Viral Tertangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB