Anggar Preman di Pantai Sejarah, Dua Warga Desa Perupuk Diciduk Polisi

- Editorial Team

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Istilah bahasa gaya Medan “Anggar Preman” dua warga Desa Perupuk, tak berkutik saat diciduk petugas Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, karena melakukan tindak kekerasan dan pungutan liar di objek wisata Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu (13/6/2021).

Kapolsek Lima Pukuh, AKP Rusdi, membenarkan personilnya mengamankan dua orang di lokasi Pantai Sejarah.

Disebut Kapolsek, personil langsung gerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar begitu mendapat informasi. Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di lokasi pantai.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Babat Geng Motor

Pelaku atas nama, Amsal (19) dan Matsah (30) warga yang sama di Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebut AKP Rusdi.

Kedua pelaku ditangkap karena adanya pengaduan berdasarkan LP/ B / VI/2021/ lSPKT /POLSEK LIMA PULUH /POLRES BATU BARA.

Kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap petugas tiket masuk ke lokasi Pantai Sejarah.

Saat ditangkap keduanya didapati melakukan pungutan parkir liar di lokasi parkir Pantai Sejarah.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan sejumlah uang hasil pungutan parkir liar sejumlah 33 ribu rupiah.

BACA JUGA  Gasak Anak Bawah Umur, Mbah PD Diringkus Reskrim Polres Merangin

Menurut salah seorang pekerja Pantai Sejarah yang tak ingin namanya disebutkan, kedua pelaku memukul petugas tiket dipintu masuk, karena ditegur oleh penjaga tiket.

Saat melintas dipintu masuk, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kencang. “Petugas tiket menegur agar pelan – pelan mengendarai sepeda motor, dan pelaku tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan,” sebut sumber.

Satu orang lagi sebagai pelaku utama melarikan diri, sebut pekerja pantai.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti uang kutipan parkir liar sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)

BACA JUGA  3 Pengedar Ganja Diringkus Polres Simeulue

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!