Medan, TRIBRATA TV
AS alias Awi (23) tak bisa mengelak saat polisi menangkapnya di Jalan Sunggal Gg Saudara Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dari tangan kirinya ditemukan sebungkus plastik klip berisi sabu.
Warga Jalan Rotan Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 16.00 Wib.
Kepada awak media, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP. Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka Awi ditangkap setelah pihaknya menerima banyak laporan warga yang resah atas peredaran narkotika.
“Warga resah akan adanya aktifitas peredaran narkoba dikawasan tersebut,”kata AKP. Budiman Simajuntak, Jumat (15/1/2021).
Saat ditangkap dan diperiksa dari tangan kiri pelaku polisi menemukan 1 klip plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada polisi tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar.
“Terkait kasus ini, kami masih melakukan pengembangan dan memburu pengedarnya,” tandas Budiman.
Saat tersangka Awi dijebloskan ke dalam sel sementara Polsek Sunggal bersama barang buktinya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









