2 Bulan DPO, Pencuri Mobil Terkapar Kena Timah Panas

- Editorial Team

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dua bulan diburu, pelaku pencurian mobil berhasil ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Berakhir sudah pelarian AM (28) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Pelaku tak sadar saat kembali ke rumahnya, sepasukan polisi telah menunggunya.

Selasa (26/1/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB, Tekab Polsek Delitua mengetahui tersangka sedang berada di Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Medan. Pengintaian polisi berbuah, begitu melihat tersangka, petugaspun langsung meringkusnya.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku dalam aksi pencurian itu juga melibatkan seorang temannya berinisial RI.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Petugas membawa tersangka untuk mencari rekannya RI. Namun diperjalanan tersangka tiba tiba mendorong petugas hingga terjatuh dan berupaya kabur.

Melihat hal ini petugas segera melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak kakinya. Tersangkapun diboyong ke RSU Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

Diketahui tersangka mencuri mobil pick up BK 9369 EM pada Selasa (15/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ia beraksi bersama rekannya YP alias In alias AO yang terlebih dahulu ditangkap.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Rabu (27/1/2021) mengatakan, para tersangka mencuri mobil milik Topan Pandu Silitonga yang diparkir didepan teras rumah.

BACA JUGA  Beraksi Lagi, 3 Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Patumbak

Usai mendapat laporan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka YP alias In alias AO.

“Dari tersangka YP kita berhasil ungkap identitas tersangka AM dan mengamankannya. Dan tersangka AM, mengaku kalau temannya RI juga terlibat yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Kanit.

Dari para tersangka turut diamankan barang bukti berupa, HP Merk Samsung yang dibeli dari uang hasil penjualan mobil. Kemudian celana pendek merk Lee warna biru, celana yang dipakai saat melakukan kejahatan.(dul)

BACA JUGA  Tim Punisher Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OKI, Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan di OKI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB