Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Aliansi Mahasiswa Pesisir Labuhanbatu mengirim bantuan kemanusiaan dengan memberangkatkan 1 Truck Cold Diesel kepada warga terdampak bencana alam di Desa Hutagodang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (15/12/2025). Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, minyak goreng, air mineral, serta pakaian layak pakai. Bantuan tersebut dihimpun dari hasil penggalangan dana yang dilakukan gabungan mahasiswa pesisir Labuhanbatu yang menimba ilmu di seluruh Sumatera Utara.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pesisir Labuhanbatu, Taupik Hidayat turut didampingi Chairil Adha Nasution yang saat ini masih kuliah di Serambi Makah Aceh Lhokseumawe dan Aldyansyah beserta kawan – kawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap sesama.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Hutagodang,” ujarnya.
“Ide bantuan ini didorong berkat kawan – kawan mahasiswa yang ada di Sumatera Utara, dimulai dan dibuka dari Jumat, 5 Desember 2025 sampai saat sekarang ini, Alhamdulilah dengan niat kawan – kawan yang tulus, bantuan berdatangan terus ke kami Panitia Pelaksana (Pampel) sehingga bisa terkumpul seperti saat sekarang ini. Tak lupa kami bersama kawan – kawan, Defri Syahfitra,Su’aib Ramadhan Sagala, Amrizal Aldan, Yoga gemilang, Nurul Aini, Paulina Giza, Putri Ayu Lestari, Rizkoh Rizkan dan yang turut membantu, kami mengucapkan ribuan terima kasih atas kepedulian kita semua, semoga apa yang diperbuat akan dilipatgandakan Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT,” katanya.
Aliansi Mahasiswa Pesisir Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian dan gotong royong dalam membantu korban bencana di Hutagodang Tapsel maupun diberbagai daerah lainnya.
Pemberangkatan turut hadir, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H, M.H, Koramil 04, Kades Tansar, Kades Sei sentosa, Ketua GMP , dan beberapa Tokoh warga Panai Hulu. (Kholik Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









