Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur terus melacak keberadaan pelaku pencabulan dua anak di bawah umur kakak beradik.
Pelaku diketahui adalah pamannya sendiri bernama Edison Pasaribu. Pelaku dan orang tua korban bertetangga bahkan masih ada hubungan saudara.
“Pelaku saat ini melarikan diri ke Medan. Kita masih terus melakukan pencarian pelaku dan sudah mengetahui keberadaannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, Sabtu (14/10/2023).
Ditambahkan Apriadi,kronologisnya pada hari Senin, 09 Oktober 2023 sekira pukul 12.30 wib korban pertama bernama RE menceritakan kepada ibunya.
“Modus pencabulan tersebut dilakukan Edison Pasaribu memberikan uang Rp10.000 korban Re (11). Pencabulan yang telah dilakukan terlapot ternyata sudah berkali-kali,” ungkapnya.
Sementara korban ke 2 yang bernama Aws berusia 14 tahun yang mendapati perlakuan yang sama dari Edison Pasaribu juga dilakukan pencabulan seperti adiknya Re. (M.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








