Medan, TRIBRATA TV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan meminta anggota agar menindak tegas para pelaku 3 (Curas, Curat, Curanmor).
“Tikus-tikus yang mengganggu kehidupan di Medan ini muncul lagi,” kata Kombes Pol Gidion saat memimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/6/25) malam.
Ia mengatakan, persoalan sosial yang ada, berkaitan dengan 3C beberapa hari ini telah muncul kembali.
Sebagai gambaran, beberapa minggu yang lalu wilayah kota Medan secara tren kejahatan menurun. Meski angkanya paling tinggi di Indonesia. “Ini jadi semangat buat kita,” ucapnya.
Ia mencontohkan, di Medan Barat ada begal yang dikeroyok massa, kemudian pagi ini, Sabtu (14/6/2025) ada kejadian di Percut Sei Tuan dan Sunggal.
“Angkanya masih tinggi itu di Sunggal dan Percut Sei Tuan. Kejadiannya ada yang jam 2, jam 4 bahkan jam 6 pagi,” katanya.
Kombes Gidion menuturkan, sasaran pelaku beragam dan menyasar warga yang mencari penghidupan. “Kemarin di Medan Area ada Lansia penyandang disabilitas yang menjadi korban pencurian sepeda motor (Betor),” tuturnya.
Oleh karena itu dalam patroli, ia minta perwira harus mengatur ritme operasionalnya, sehingga operasional bisa 24 jam.
Diatur tidak semuanya melakukan dalam ruang dan waktu yang sama sehingga capeknya bareng-bareng.
“Jika diatur maka patroli sampe besok pagi, jam 6 itu, anggota kita masih ada,” ucapnya.
Selain itu ia mengingatkan menjelang 1 Juli mendatang, kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran atau membuat sesuatu yang membuat pemikiran pimpinan.
“Jangan membuat pemikiran pimpinan atau mencederai rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat. Mari lakukan kegiatan-kegiatan positif agar institusi Polri tetap terjaga,” pesan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









