Keterangan Kasatpol PP Medan Terkait Anggota Ormas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Liar di Belawan

- Editorial Team

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang warga, Dedi Irawan tertimpa material bangunan pos organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Bliton Barat Lingkungan V Kelurahan Belawan II yang tengah dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan pada Kamis (11/5/2023) sore.

Bangunan tersebut harus dibongkar sebab berdiri secara liar atau ilegal di atas drainase.

Dia nekat masuk ke bangunan pos itu untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium. Lelaki usia 36 tahun itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Komang Makes, namun nyawa tidak terselamatkan.

Kepala Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, Jumat (12/5/2023), membenarkan adanya warga yang tertimpa bangunan liar yang tengah ditertibkan anggotanya.

Hal ini terjadi saat anggotanya tengah merubuhkan bangunan pos ormas di Medan Belawan. Dan terjadi perlawanan anggota ormas terhadap penertiban itu.

Rakhmat menerangkan, pembongkaran awalnya akan dilakukan dengan memakai alat berat. “Kita dari awal ‘kan memang pakai alat berat, namun karena alat beratnya lama datang, kita maju ke pos yang pertama. Saat alat berat datang kita sudah tak ada di belakang. Massa merubunginya. Alat berat mau dibakar, supirnya mau dibunuh. Balik kananlah dia,” sebut Rakhmat.

BACA JUGA  Wali Kota Medan Dorong OPD Sukseskan BIAN

Saat situasi memanas dilakukanlah penambahan personil dan untuk mempercepat pelaksanaan penerbitan, aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap.

Di lokasi penertiban, selain berdialog agar penegakan peraturan itu humannis, juga dilakukan pengamanan wilayah. Petugas meminta warga untuk menjauh dari lokasi penertiban. Menjelang sore, saat situasi mulai kondusif, pembongkaran pos pertama di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II pun dilakukan dengan cara manual.

Selesai pos pertama, dilanjutkan ke pos kedua di Jalan Bliton Barat. Saat pembongkaran berlangsung situasi sudah kondusif. Saat pembongkaran bangunan hampir selesai, saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium.

BACA JUGA  Alamak, Cube Club Tetap Buka Saat Ramadhan, Diduga Pil Haram Juga Beredar

Dia tidak sendiri, namun diikuti oleh seorang anak kecil. Saat keduanya masih di dalam, bangunan itu pun roboh. Seorang petugas Satpol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut, sedangkan Dedi mengalami luka sangat serius dan dibawa rumah sakit terdekat.

Rakmat mengaku pihaknya baru mendapat informasi Dedi meninggal dunia pada malam hari dan melaporkannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Kita takziah. Dan keluarga korban sudah menerima. Itu kesalahan dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.

Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan, saat dihubungi Jumat (12/5/2023 malam membenarkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan.

“Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Dia menerangkan, selama ini Dedi bekerja sebagai buruh bangunan lepas. Disebutkannya, Dedi masih lajang. Dan selama ini warga mengenalnya bukan sebagai anggota ormas tersebut.

BACA JUGA  Tim Kesenian Kota Depok Ikut Meriahkan Beranda Kreatif Kota Medan

“Saat juga telah konfirmasi ke pengurus ranting ormas tersebut, bahwa sudah dua tahun belakangan ini dia bukan lagi anggota ormas tersebut,” ungkapnya.

Ditanya soal keadaan wilayahnya pasca kejadian itu, Rasima mengatakan, kondisi aman dan kondusif. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru