Alamak, Cube Club Tetap Buka Saat Ramadhan, Diduga Pil Haram Juga Beredar

- Editorial Team

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Gawat, di bulan Ramadhan diduga tempat hiburan malam Cube Club masih bebas beroperasi. Bahkan kabarnya tempat hiburan malam ini menyediakan pil ekstasi dan H5.

Cube Club dan Bar yang terletak di Jalan Imam Bonjol, kawasan Hotel Danau Toba itu diduga tidak mengindahkan surat edaran Walikota Medan yang melarang tempat hiburan buka selama bulan Ramadhan.

Diketahui, Surat Edaran Walikota Medan Nomor, 400.8.2.2/1714 tentang penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi pada bulan suci Ramadan dan Hari raya Idul Fitri 1444H/2023 M mulai Tanggal 22 Maret s.d Tanggal 22 April 2023.

Salah satu poinnya berbunyi yaitu, pelaku usaha hiburan malam (Diskotik, Club malam, PUB/ musik hidup), Karaoke (karaoke umum dan karaoke keluarga), panti pijat dan panti mandi uap/oukup, Spa dan Bar/Rumah minum wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usaha.

BACA JUGA  Vidio: Peringati Hari Ibu, KBPP Polri Bagikan Bunga dan Masker

Seorang pengunjung, Butet mengatakan pada hari Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB, dirinya menghadiri undangan ultah dari teman-temannya di Cube Club tersebut.

“Aku diundang datang ke Cube Bang. Singkat cerita, sesampainya di tempat hiburan itu sudah tersedia di table/meja minuman beralkohol. Teman aku tuh bayar Rp750 ribu buka table/meja nya,” ujar Butet.

Lebih lanjut, Butet menuturkan para pengunjung terlihat ramai dan table/meja penuh berisi sembari menikmati dentuman house musik Disc Jokey (DJ) hingga pagi hari.

BACA JUGA  Aulia Rachman Bangga Medan Tuan Rumah Pertunjukan Kesenian Khazanah Peyasan Aceh

“Heran juga, kenapa bisa buka. Padahal, tempat hiburan malam lain tutup. Bang tengok lah langsung kenapa bisa buka. Informasinya sediakan ekstasi juga Bang, obornya merek/logo Chanel dengan harga Rp300 ribu dan H5 harganya Rp150 ribu,” tuturnya.

Ia mengaku setelah beberapa jam menikmati hiburan musik dan berkumpul dengan teman-temannya di Cube, ia pun langsung pulang ke rumah.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Medan, Rakhmat dikonfirmasi awak media via selular pada Rabu (29/3/2023) terkait diduga Cube Club dan Bar bebas beroperasi di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M dan mengabaikan instruksi Walikota Medan, mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Medan.

BACA JUGA  Kodim 1013/Mtw Bagikan Takjil Untuk Warga Pengguna Jalan

“Kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai pengawasan dan tindaklanjuti mereka nanti ke Satpol untuk penindakan,” tegas Rakhmat. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru