Mengaku Salah Tampar Siswinya, Kepsek di Pontianak Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak mengaku salah dan mengundurkan diri, atas peristiwa dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di lingkungan sekolahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB pada saat apel pagi.

AW selaku Kepala Sekolah menyatakan peristiwa tersebut benar adanya telah terjadi dan itu murni kesalahannya dan siswi yang ditampar tidak melakukan kesalahan. AW menyampaikan agar publik
mengetahui dan memahami duduk persoalannya sesungguhnya.

Korban baik sebelum maupun saat
kejadian (pemukulan) tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib maupun peraturan displin yang berlaku di lingkungan SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak.

BACA JUGA  Biadab, Pria di Simeulue Aceh Perkosa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

“Atas Kesalahan yang saya lakukan tersebut saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Siswi
yang bersangkutan, kepada orang tua serta keluarga besar siswi yang bersangkutan dan ini murni
kesalahan saya pribadi,” ujar AW dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, (14/05/2023) di Kota Pontianak.

Oleh karena itu AW juga menyampaikan atas peristiwa tersebut, ia juga mengundurkan diri sebagai
kepala sekolah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatnya sebagai seorang guru serta pendidik demi keberlangsungan sekolah ke depannya menjadi lebih baik.

“Oleh karena itu sebagai bentuk pertanggung jawaban saya mengundurkan diri dari jabatan saya dan tenaga pendidik. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kemudian hari,” tutup AW.

BACA JUGA  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Sanggau Diam, Warga Swadaya Gelar Fogging

Sementara pihak Yayasan Pendidikan Adijanto yang menaungi SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak melalui perwakilannya menyampaikan
sudah menerima pengunduran diri tersebut dan mengapresiasi AW yang sudah berani mengambil sikap cepat dan gentleman mengakui kesalahannya.

“Kami sudah terima surat pengunduran diri dari saudara AW pada Jumat kemarin mengingat investigasi internal dilakukan secara sigap jadi dari Yayasan kami pun langsung mengambil sikap dan menerima keputusan saudara AW
tersebut,” kata perwakilan Yayasan, KW.

Terkait dengan pelanggaran hukum, Yayasan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi, untuk proses hukum yang sudah berjalan kami dari Yayasan sepenuhnya percayakan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Barat dan besar harapan kami,persoalan pemukulan ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya. (asmun)

BACA JUGA  Polres Singkawang Ajak Warga Sukseskan Pemilu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru