Biadab, Pria di Simeulue Aceh Perkosa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

- Editorial Team

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Biadab, ZH (54) warga Desa Labuhan Bajau Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue diringkus polisi karena memperkosa anak tirinya.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam penyidikan terkait pelanggaran hukum Jinayat di Aceh.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko melalui Kasat Reskrim Ipda Zainur Fauzi mengatakan tersangka telah diamankan usai Penyidik PPA menerima laporan dan melak.

Berdasarkan bukti yang ditemukan, tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Namun dalam rilis yang disampaikan melalui Group WA tidak diuraikan sejak kapan pelaku menggauli korbannya dan bagaimana kondisi korban saat ini.

BACA JUGA  PJ. Bupati Simeulue Hadiri Business Matching di Nusa Dua Bali

Menurut Kasat Reskrim, tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dan atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah cambuk sebanyak 150 hingga 200 kali atau denda mulai dari 1.500 gram hingga 750 gram emas murni,” terangnya.

BACA JUGA  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Rasau Jaya Ditangkap

Menurutnya, Polres Simeulue berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal. Dirinya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta menjaga kedamaian antar sesama apa lagi saat ini sedang menjalani bulan yang penuh berkah.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru