Asahan, TRIBRATA TV
Titik terang pengungkapan awal mula kejadian hingga penyebab kematian Pandu Brata Siregar, pelajar Kelas XII salah satu SMA Swasta di Kota Kisaran segera dimulai.
Usai Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi mengeluarkan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/03/2025) lalu, menyebut korban positif Narkoba, pernyataan berbeda disampaikan KBO Satreskrim Polres Asahan, Iptu Ahmadi.
Di hadapan massa dari GMNI Asahan dan rekan sekolah korban yang melakukan Aksi Solidaritas, Jumat (14/03/2025), di Mapolres Asahan, Ahmadi meminta kepada masyarakat untuk bersabar.
“Kalo itu nanti kita lihat klarifikasinya. Itu kan ada unsur semua di dalamnya. Ada dari pihak Paminal, kan itu ya. Ada di dalamnya. Jadi semuanya terbentuk, terbentuk, ini bukan hanya dari sisi pidana. Dari sisi SOP nya juga kami lakukan pendalaman itu. Jadi rekan-rekan mohon bersabar. Percayakan kepada kami,” jelas Ahmadi menjawab pertanyaan salah seorang massa aksi.
Selain itu, di hadapan massa yang dipimpin Ketua GMNI Asahan, Josua Robinsar Tamba, atas perintah Kapolres Asahan, pihaknya telah membentuk Tim Khusus, terbagi dalam 2 tim, yakni dari unsur Reskrim dan Propam.
“Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral. Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya,” ungkap Ahmadi.
Diakuinya, tim khusus ini sudah bekerja dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi.
“Kami ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami tidak ada libatkan dari Polsek Simpang Empat karena kasus ini ada di sana. Ini murni tim internal dari Polres. Saat ini rekan kami masih mengambil keterangan rekan-rekan Pandu di sekolah, dan saat ini sebagian ada di Polsek Simpang Empat, dan ada di Universitas Asahan untuk menyelidiki seluruh yang bersangkutan dengan kasus ini,” ujarnya.
Kembali dirinya berharap kepada masyarakat untuk bersabar karena saat ini timnya sedang bekerja dan akan menegakkan keadilan. “Karena kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih menunggu,” katanya.
Ungkapnya lagi, Polres Asahan berencana akan melakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban untuk mengetahui apa penyebab kematian korban secara forensik.
“Sampai saat ini, keluarga korban belum memberikan persetujuan dengan alasan menunggu rembuk keluarga. Namun, apabila keluarga tidak berkenan, kami akan melakukan eksumasi sendiri dengan tindakan hukum kami,” aku Ahmadi.
Diakuinya, Ekshumasi ini penting untuk mengungkap kasus. Sebab, kematian korban dapat diungkap setelah dilakukan eksumasi.
“Dari jasad korban ini akan dilakukan otopsi, sehingga nanti dapat terang benderang penyebab kematiannya. Percayakan kepada kami, Polsek Simpang Empat tidak kami libatkan karena mereka yang terlibat dalam perkara ini,” akhirnya.
Terpisah, saat dihubungi, Sabtu (15/03/25), Ketua GMNI Asahan Josua Robinsar Tamba mengatakan, pihaknya menolak klarifikasi Polres Asahan melalui Kasi Humas Iptu Anwar Sanusi.
“Kami menolak klarifikasi yang dilakukan Polres Asahan 2 hari lalu sebab keterangan tersebut tidak mendasar, malah makin menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat. Kami mendesak Kapolres Asahan memberikan klarifikasi berdasarkan bukti bukti dan Keterangan saksi,” jawab Josua.
Selain itu, pihaknya mendesak Kapolres Asahan menindak tegas oknum polisi yang terlibat.
“Kami mendesak Kapolres Asahan membersihkan nama baik almarhum yang difitnah positif menggunakan Narkoba,” akhirnya melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 13.59.WIB. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









